Kamis, 18 Agustus 2016

Kondisi Pendidikan di Indonesia yang Memprihatinkan

Mendapatkan pendidikan merupakan hak setiap warga negara, yang telah tercantum dalam UUD pasal 31 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Tetapi nyatanya saat ini masih banyak anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya, terutama bagi mereka yang masih tinggal di pelosok daerah. Hal ini disebabkan karena tidak adanya sarana prasarana layak pakai dan kurangnya tenaga guru untuk mengajar yang dapat mendukung berjalannya proses pendidikan. 

Hal memprihatinkan lainnya dari pendidikan Indonesia yaitu, masih kurangnya kesadaran untuk berprilaku jujur contohnya menyontek yang masih berbudaya dari generasi ke generasi. Hal ini terjadi karena masih adanya pemikiran bahwa mendapatkan nilai yang bagus lebih penting daripada ilmu yang didapat dari proses belajar. Hal menyontek ini sering kali disepelekan, padahal hal kecil ini akan menyebabkan dampak yang besar yaitu terlahirlah bibit-bibit koruptor. Prilaku seperti ini juga dapat merusak moral bangsa. 

Menghilangkan budaya menyontek dikalangan anak didik memang tidak semudah yang dibayangkan. Budaya menyontek merupakan masalah mentalitas, sehingga butuh solusi yang mendasar. Yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mengkaji ulang sistem pendidikan indonesia yang saat ini dijalankan. Apakah sistem pendidikan saat ini sudah benar-benar memanusiakan anak didiknya atau malah sebaliknya yaitu membodohi anak didiknya. 

Upaya untuk memperbaiki pendidikan Indonesia saat ini yang begitu memprihatinkan, harus kita mulai dari diri kita sendiri dengan sadar bahwa moral yang baik sangat dibutuhkan dan tidak malas dalam menuntut ilmu. Pemerintah juga harus berupaya bagaimana caranya agar seluruh anak bangsa di Indonesia ini dapat memenuhi haknya untuk medapat pendidikan yang layak. Sehingga pendidikan di Indonesia bisa maju dan masa depan anak bangsa dapat terjamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar